Jakarta,
Senin (20/06) – Ujian Paket di Kecamatan Koja Jakarta Utara masih diminati
warga, hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang mengikuti ujian paket
tersebut.
Pendidikan
merupakan salah satu hal penting untuk dimiliki setiap orang. Di Indonesia sendiri
pendidikan telah diatur dalam UUD 1945. Hal ini menggambarkan bahwa warga
negara berhak untuk mendapatkan dan berharap terhadap pendidikan. Melalui
program-program pendidikan seperti sekolah wajib 12 tahun, Ujian Paket dan
sebagainya pemerintah berupaya meningkatkan taraf pendidikan masyarakat
Indonesia.
Hal terkait pendidikan sekolah
wajib 12 tahun : Wajib Belajar 12 Tahun
Ujian
paket sendiri sampai saat ini masih diminati oleh warga di daerah kecamatan
Koja, Jakarta Utara. Seperti yang dijelaskan oleh salah satu penilik ujian
paket di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Fredi bahwa jumlah peserta ujian paket tiap
tahunnya kira-kira mecapai 825 orang. Hal ini terbilang banyak mengingat
pendidikan setara SD, SPM, dan SMA sekarang sudah di gratiskan pemerintah.
Dr. Yayah B.M. Lumintaintang, A.P.U. seorang
peneliti yang juga merupakan dosen di FS Unas, mengatakan “Selama pendidikan
menjadi permasalahan bangsa ini, solusinya selalu harus dicari demi
menggapai maslahat warga bangsa NKRI. Bukankah UUD DASAR RI 1945
menyatakan hal ini, pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu sebabnya,
pemerintah mengadakan berbagai program pendidikan, termasuk berupa paket-paket
itu utuk memberikan peluang pada warga bangsa Indonesia yang belum tuntas
mengenyam bangku pendidikan, yang tertunda menggapai cita-citanya.”
Menurut Kuswondo,
Sekretaris Lurah Rawa Badak Utara, proses untuk mengikuti ujian paket ialah
dengan mengajukan berkas kepada pihak kecamatan yang kemudian akan di proses
lebih lanjut. Ia menambahkan ujian paket itu sendiri memiliki proses dimana
setiap peserta akan diberikan materi-materi sebelum akhirnya mengikuti ujian
paket tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar